Certified Estate Planner (CEP®)?
CEP® (Certified Estate Planner) adalah program pendidikan profesional yang dirancang untuk membantu masyarakat Indonesia merencanakan warisan secara bijaksana, legal, dan penuh kasih. Kami meyakini bahwa warisan bukan hanya soal membagi harta, tetapi tentang menjaga keutuhan keluarga dan melanjutkan nilai kehidupan lintas generasi. Dalam banyak kasus di Indonesia, konflik warisan terjadi bukan karena kurangnya harta, tetapi karena tidak adanya rencana dan komunikasi keluarga yang matang.
Pendekatan terbaru yang dibawakan adalah Economic Family Value dalam Warisan, sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Eko Usriyono, SE, MM, lulusan terbaik Doktor Ilmu Ekonomi Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro 2023. Konsep ini mengintegrasikan prinsip warisan dengan ilmu ekonomi modern, untuk memastikan pengelolaan kekayaan keluarga yang berkelanjutan.
Visi Program CEP®:
Menjadi program unggulan dalam mencetak perencana waris profesional yang tidak hanya memahami aspek hukum dan keuangan, tetapi juga mampu menjaga nilai, harmoni, dan keberlanjutan ekonomi keluarga lintas generasi di Indonesia.
Misi Program CEP®:
Message from Founder:
Selamat datang di Certified Estate Planner (CEP®) Indonesia.
Program ini lahir agar warisan tidak memisahkan, tetapi justru menguatkan keluarga.
Di sini, kita mempelajari warisan secara utuh dan berimbang: melalui KHI (Kompilasi Hukum Islam), KUH Perdata, dan Adat, serta memahami bagaimana Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa dapat menjadi penyeimbang dalam pembagian warisan, sehingga keadilan dan keharmonisan terjaga.
CEP® menggunakan pendekatan Economic Family Value, satu-satunya konsep di Indonesia yang tidak hanya membagi harta, tetapi menjaga hubungan keluarga dan menumbuhkan nilai ekonominya, agar kesejahteraan dapat bertahan dan berlanjut lintas generasi.
Semoga langkah ini menjadi amal kebaikan yang terus mengalir, bukan hanya bagi diri kita, tetapi juga bagi keluarga yang kita jaga, serta bagi banyak orang yang kelak kita dampingi dalam perjalanan hidup mereka.
Selamat belajar. Selamat bertumbuh. Selamat menjadi bagian dari keluarga CEP®.
Mari kita bangun warisan yang menyatukan dan memberdayakan.

Latar Belakang Masalah: Kenapa Perencanaan Warisan Itu Penting?
Indonesia, sebagai negara dengan lebih dari 275 juta penduduk, memiliki beragam lapisan sosial dan ekonomi. Setiap tahunnya, jumlah profesional, eksekutif, dan individu yang memasuki usia lanjut terus meningkat. Meskipun banyak dari mereka yang memiliki kekayaan, perencanaan warisan sering kali diabaikan atau dipandang remeh. Padahal, perencanaan warisan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kekayaan dan keadilandalam distribusi aset kepada penerusnya.
Mengapa Membahas Warisan Sering Dianggap Tabu?
1️⃣ Takut Membicarakan Kematian:
Pembicaraan warisan identik dengan pembicaraan soal kematian orang tua. Banyak orang merasa tidak nyaman, seolah mendoakan orang tua cepat meninggal.
2️⃣ Rasa Tidak Enak Hati & Hormat Berlebihan:
Anak-anak sering merasa pembicaraan warisan seperti mengintervensi hak orang tua atas hartanya. Sementara orang tua merasa tabu membuka pembicaraan karena takut dianggap pelit, pilih kasih, atau takut menyinggung anak.
3️⃣ Khawatir Memicu Konflik Keluarga:
Sebagian keluarga takut bahwa pembicaraan warisan bisa membuka potensi kecemburuan, iri hati, dan perdebatan antar saudara.
4️⃣ Kurangnya Literasi Waris:
Karena tidak paham aturannya, banyak keluarga menghindari pembahasan warisan karena bingung bagaimana memulainya secara
