There is nothing to show here!
Slider with alias finance-slider not found.

Focus on your Life Goals, let me help you to manage and plan your financial Goals.

[tek_sectiontitle st_title=”Apakah kamu Memiliki Permasalahan Keuangan?” st_title_tag=”h2″ st_subtitle_decoration=”” st_title_color=”#000000″ st_subtitle_color=”#ffffff” st_separator_enable=”separator_on” st_separator_position=”below_title” st_separator_color=”#eeee22″ st_separator_style=”solid-line” st_separator_width=”sep-border-width-2″ st_text_align=”text-left” st_width=”st_fullwidth”]
  • Pendapatanmu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan bulanan.
  • Pendapatan digunakan untuk gaya hidup (lifestyle) karena butuh pengakuan.
  • Tidak mampu mengelola hutang atu terjerat hutang.
  • Tidak punya Tabungan atau Dana Darurat (emergency fund).
  • Kurang pengetahuan manajemen risiko dan asuransi.
  • Tidak memikirkan kebutuhan masa depan dan tidak tau cara mempersiapkanya.
  • Belum mengerti tentang Investasi dan bagaimana cara memulainya.
  • Bingung mengelola kekayaanmu.

Yuk, cek kondisi kesehatan keuanganmu

Cek kesehatan finansial bertujuan untuk mengetahui seberapa sehat keuangan pribadi kamu. kamu juga dapat mengetahui kondisi likuiditas, tabungan, hutang, aset invetasi, kekayaan bersih, Arus kas, solvabilitas dan lainnya hanya dengan mengisi data-data yang dibutuhkan.

Kamu mau menjadi perencanan keuangan Profesional?

Kami menyelenggarakan program pelatihan dan Sertifikasi bagi profesi jasa keuangan di Indonesia,  Sertifikasi perencana keuangan gelar AWP bekerja sama dengan AWP Academy dan Sertifikasi Perencana keuangan QWP® (Qualified Wealth Planner) bekerjasama dengan  QWP® Academy dan Kami sudah menyelenggarakan sertifikasi AWP dan QWP lebih dari 200 peserta seluruh Indonesia.

[tek_sectiontitle st_title=”News & Event” st_title_tag=”” st_subtitle_decoration=”” st_title_color=”#000000″ st_separator_enable=”separator_on” st_separator_position=”below_title” st_separator_style=”solid-line” st_separator_width=”sep-border-width-1″ st_text_align=”text-center” st_width=”st_fullwidth”]
[tek_sectiontitle st_title=”News” st_title_tag=”h3″ st_subtitle_decoration=”” st_title_color=”#000000″ st_separator_enable=”separator_off” st_text_align=”text-left” st_width=”st_fullwidth”]

Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa: Cara Menghitung yang Benar untuk Melindungi Masa Depan Keluarga.

Ditulis oleh Dr. Eko Usriyono, MM, CEP®Mentor Pendidikan & Pelatihan Certified Estate Planner (CEP®) Indonesia Mengapa Uang Pertanggungan Sangat Penting dalam Perencanaan Warisan? Ketika pencari nafkah pergi, yang hilang bukan hanya kehadiran fisik, tetapi juga nilai ekonominya: pendapatan, rencana, dan masa depan yang telah disusun untuk keluarga. Karena itu, Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa (UP)menjadi pilar utama dalam perencanaan warisan dan perlindungan keluarga. Sayangnya, banyak masyarakat membeli polis asuransi tanpa analisis yang tepat. Premi dibayar bertahun-tahun, namun UP terlalu kecil sehingga keluarga tetap mengalami kesulitan ekonomi di masa berduka. Dalam profesi Certified Estate Planner (CEP®), perhitungan UP selalu dilakukan secara ilmiah, terukur, dan berbasis tujuan warisan keluarga. Artikel ini membahas tiga metode profesional perhitungan UP dan satu metode eksklusif CEP® yang paling relevan untuk keluarga Indonesia. Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa? UP adalah dana tunai yang diterima ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia. UP bukan sekadar santunan, tetapi berfungsi sebagai: Dengan UP yang tepat, nilai ekonomi pencari nafkah tetap hadir dalam kehidupan keluarga meskipun beliau telah tiada. 1. Pendekatan Income Replacement Based Fokus: Menjaga cashflow keluarga hari ini UP dihitung sebagai pengganti pendapatan tertanggung dalam jangka waktu tertentu. Dana ini langsung digunakanuntuk membiayai hidup keluarga tanpa asumsi investasi. Contoh: Metode ini cocok untuk keluarga yang sangat bergantung pada income aktif pencari nafkah. 2. Pendekatan Human Life Value Based Fokus: Menjaga nilai ekonomi hingga masa pensiun UP dihitung berdasarkan nilai ekonomi masa depan tertanggung hingga usia pensiun. Karena sifatnya jangka panjang, UP harus diinvestasikan kembali untuk menghasilkan pemasukan bagi keluarga. Contoh: Jika diinvestasikan dengan return konservatif 4%/tahun, keluarga tetap menerima kurang lebih Rp180 juta/tahun seperti saat pencari nafkah masih bekerja. Metode ini cocok untuk keluarga dengan masa produktif panjang. 3. Pendekatan Needs Analysis Based Fokus: Menjamin seluruh tujuan keluarga tetap terwujud Metode ini menghitung semua kebutuhan masa depan keluarga: biaya hidup, utang, pendidikan anak, dana darurat, hingga warisan pasangan. Dikurangi aset likuid yang sudah dimiliki. Contoh:Kebutuhan total: Rp2,8 MAset tersedia: Rp600 jutaUP = Rp2,8 M – Rp600 juta = Rp2,2 Miliar Dengan metode ini, keluarga tetap hidup layak, bebas utang, anak tetap sekolah, dan masa depan pasangan aman. Pendekatan Eksklusif CEP® Indonesia Needs Analysis Based on Human Life Value Approach Metode yang hanya diajarkan dalam Certified Estate Planner (CEP®) ini mengintegrasikan tiga pendekatan sekaligus: Bagian Perlindungan Dasar Perhitungan Hidup hari ini tetap layak Income Replacement Masa depan ekonomi terjaga Human Life Value Warisan memberi manfaat Needs Analysis Hasilnya, UP dialokasikan secara strategis: Inilah implementasi nyata dari Economic Family Value, yaitu warisan yang meningkatkan kesejahteraan generasi berikutnya, bukan sekadar membagi harta. Dampak Jika UP Tidak Dihitung Secara Profesional Tanpa perhitungan yang tepat: Keluarga tetap terpuruk secara finansial, Cita-cita anak terancam terhenti dan Warisan menjadi sumber konflik Dengan UP yang tepat: UP yang tepat adalah keputusan finansial terbesar yang akan memengaruhi kualitas hidup keluarga setelah pencari nafkah tiada. Apa Itu Certified Estate Planner (CEP®)? Certified Estate Planner (CEP®) adalah program pendidikan profesional yang dirancang untuk membantu masyarakat Indonesia merencanakan warisan secara bijaksana, legal, dan penuh kasih. Kami meyakini bahwa warisan bukan hanya tentang membagi harta, tetapi tentang: Dalam banyak kasus di Indonesia, konflik warisan terjadi bukan karena kurangnya harta, tetapi karena tidak adanya rencana dan komunikasi keluarga yang tepat. Melalui CEP®, para profesional akan dibekali kerangka ilmiah untuk: Tentang Penulis Dr. Eko Usriyono, MM, CEP®.Mentor Pendidikan & Pelatihan Certified Estate Planner (CEP®) IndonesiaPraktisi Wealth & Estate Planning berbasis Economic Family Value Bergabung Menjadi Certified Estate Planner (CEP®) Jika Anda ingin: maka CEP® adalah jalur profesional yang tepat bagi Anda. Segera bergabung dalam Program Certified Estate Planner (CEP®) Indonesiadan jadilah bagian dari generasi perencana warisan profesional Indonesia. Pada akhirnya, warisan bukan tentang apa yang kita tinggalkan, tetapi tentang apa yang tetap berjalan setelah kita pergi. Penghasilan dapat berhenti, tetapi cinta dan tanggung jawab kita terhadap keluarga tidak boleh berhenti hanya karena usia kita selesai. Dengan perencanaan yang tepat, kita memastikan orang-orang yang kita cintai tetap memiliki keberanian untuk melangkah maju, bukan hanya bertahan hidup, tetapi tetap bermartabat, tetap berharga, dan tetap memiliki masa depan yang cerah. Itulah makna sejati dari warisan yang berkehidupan.

Cerai Bukan Sekadar Putus Cinta: Ini 7 Alasan Sah Versi Hukum dan Dampaknya pada Harta Gono-Gini

Jakarta, 7 Agustus 2025 – Perceraian bukan sekadar kisah cinta yang kandas. Ini adalah keputusan besar yang punya implikasi hukum, psikologis, hingga finansial. Banyak orang berpikir perceraian hanya soal “berpisah”, padahal di baliknya, ada urusan serius seperti pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan masa depan keluarga. Indonesia telah menetapkan dasar-dasar hukum perceraian lewat Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975. Bukan sekadar aturan, pasal ini adalah “pintu legal” bagi mereka yang ingin mencari keadilan ketika rumah tangga tak lagi bisa dipertahankan. Berikut isi Pasal 19, yang menjadi pegangan utama pengadilan dalam menerima gugatan cerai: a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkanb. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannyac. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsungd. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang laine. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isterif. Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga Praktik Nyata di Pengadilan: Tak Serumah 6 Bulan = Tanda Bahaya Di lapangan, pengadilan juga sering mempertimbangkan fakta tidak serumah selama lebih dari 6 bulan tanpa komunikasi sebagai bukti nyata keretakan rumah tangga. Ini bisa menjadi faktor pendukung kuat untuk membuktikan bahwa relasi sudah tidak dapat diperbaiki. Hati-Hati! Jika Tidak Ada Perjanjian Kawin, Harta Gono-Gini Dibagi Dua Banyak yang kaget setelah sidang cerai: rumah yang dibeli atas nama salah satu pasangan ternyata tetap dianggap harta bersama, karena dibeli dalam masa pernikahan. Jika tidak ada perjanjian perkawinan (prenup), maka semua harta yang diperoleh selama menikah akan dibagi dua secara adil menurut hukum. Ya, termasuk tabungan, aset investasi, bahkan utang!Tanpa pemahaman hukum yang kuat, perceraian bisa berubah menjadi medan perang baru—soal harta dan hak. Solusinya? Pahami & Lindungi Asetmu Lewat Program Certified Estate Planner (CEP®) Inilah saatnya kamu melek hukum dan finansial!CEP® (Certified Estate Planner) adalah program profesional yang membekali kamu dengan pengetahuan tentang: Dipandu langsung oleh Dr. Eko Usriyono, MM, CEP, dan mentor-mentor terbaik OFIN Academy, program ini dirancang untuk kamu yang ingin jadi smart decision maker dalam urusan harta, warisan, dan keberlanjutan keluarga. Penutup: Cerai Boleh Saja, Tapi Jangan Ceroboh Hukum sudah menyediakan jalur bagi yang ingin mengakhiri pernikahan. Tapi hanya mereka yang paham hak & kewajibannya yang bisa keluar dari perceraian dengan kepala tegak—dan keuangan tetap terjaga. Jangan biarkan perpisahan membuat hidupmu makin rumit.💡 Pahami, rencanakan, dan lindungi masa depanmu mulai hari ini. Karena harta bukan hanya untuk diwariskan… tapi juga untuk dijaga dari konflik.

Telah Hadir CEP® di Indonesia: Warisan Tidak Boleh Jadi Sengketa, Tapi Meningkatkan Nilai Ekonomi Keluarga

Di Indonesia, warisan terlalu sering menjadi sumber konflik yang memecah belah keluarga. Padahal, bila direncanakan dengan tepat, warisan justru bisa menjadi alat untuk memperkuat nilai ekonomi keluarga lintas generasi. Inilah semangat baru yang diusung oleh Certified Estate Planner (CEP®), sebuah program pelatihan dan sertifikasi profesional yang kini resmi hadir di Indonesia. CEP® membuka jalan bagi warisan yang legal, terencana, dan berdampak jangka panjang bagi keluarga Indonesia. Perencanaan warisan bukan lagi sekadar persoalan pembagian aset. Di tengah kompleksitas sosial, hukum, dan dinamika keluarga Indonesia, warisan harus dilihat sebagai bagian dari kesinambungan ekonomi lintas generasi. Program Certified Estate Planner (CEP®) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut—membangun standar profesional tertinggi dalam dunia perencanaan warisan yang legal, beretika, dan strategis. Diselenggarakan oleh OFIN Academy, CEP® menawarkan pelatihan dan sertifikasi komprehensif yang membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang berbagai sistem hukum waris di Indonesia, termasuk KUH Perdata, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan hukum adat. Selain itu, peserta juga akan memahami strategi hibah, wasiat, asuransi jiwa sebagai instrumen proteksi, serta manajemen aset dan suksesi bisnis keluarga. Semua materi ini disampaikan dalam bingkai konsep Economic Family Value (EFV)—sebuah pendekatan inovatif yang dikembangkan oleh Dr. Eko Usriyono, SE, MM, CEP, doktor ilmu ekonomi lulusan terbaik Universitas Diponegoro, yang mengintegrasikan prinsip ekonomi modern dalam perencanaan warisan berbasis nilai keluarga. Kenapa Perencanaan Warisan Itu Penting? Latar Belakang Masalah:Indonesia, sebagai negara dengan lebih dari 275 juta penduduk, memiliki beragam lapisan sosial dan ekonomi. Setiap tahunnya, jumlah profesional, eksekutif, pengusaha, dan individu yang memasuki usia lanjut terus meningkat. Meskipun banyak dari mereka yang memiliki kekayaan signifikan atau tergolong High Net Worth Individual (HNWI), perencanaan warisan masih sering diabaikan atau dianggap hal yang sensitif untuk dibicarakan. Padahal, tanpa perencanaan yang jelas dan terstruktur, kekayaan yang telah dikumpulkan seumur hidup bisa menimbulkan masalah besar bagi generasi berikutnya. ✅ Potensi Konflik KeluargaPerencanaan warisan yang tidak jelas seringkali menjadi sumber konflik antar ahli waris. Aset yang diwariskan tanpa adanya dokumen dan aturan yang jelas dapat menimbulkan perselisihan yang panjang dan merugikan pihak keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa keluarga harmonis sekalipun bisa retak akibat perebutan warisan yang tidak diatur dengan baik. ✅ Peraturan Hukum yang KompleksHukum waris di Indonesia bervariasi tergantung pada agama dan latar belakang keluarga: bisa mengikuti hukum waris Islam (KHI), hukum adat, atau KUH Perdata. Perbedaan sistem ini membuat banyak keluarga bingung ketika menghadapi proses pewarisan. Tanpa pemahaman yang utuh mengenai sistem hukum yang berlaku, proses pewarisan dapat menjadi lambat, mahal, bahkan berujung pada sengketa hukum. ✅ Kebutuhan Akan Keberlanjutan KekayaanTanpa perencanaan yang matang, aset yang diwariskan bisa hilang nilainya atau bahkan terbengkalai. Perencanaan warisan yang baik memastikan bahwa kekayaan yang diwariskan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan kesejahteraan bagi generasi penerus. Investasi yang bijak, proteksi melalui asuransi jiwa, serta mekanisme distribusi aset yang tepat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan nilai ekonomi keluarga. Siapa yang Boleh Mengikuti Certified Estate Planner (CEP®)? Certified Estate Planner (CEP®) adalah sertifikasi profesional yang dirancang untuk para ahli yang ingin memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam perencanaan warisan, pengelolaan aset, dan keberlanjutan kekayaan keluarga. Program ini terbuka bagi beragam latar belakang profesional: Event Certified Estate Planner (CEP®) 🗓 26–27 Juli 2025📍 Hybrid – Aone Hotel Jakarta & Online via Zoom Pendafatan bit.ly/CEPbyOFIN Program ini akan dibimbing langsung oleh Dr. Eko Usriyono, SE, MM, CEP, bersama tim ahli dari OFIN Academy. Dengan sesi interaktif, studi kasus nyata, dan ujian sertifikasi, peserta akan dibekali pengetahuan yang aplikatif dan kredibel. Certified Estate Planner (CEP®) bukan hanya tentang ilmu waris. Ini adalah tentang perubahan paradigma—dari konflik menjadi kesinambungan, dari tabu menjadi solusi, dari harta menjadi nilai. Kini saatnya #JadiEstatePlanner dan bergabung dalam gerakan nasional membangun warisan yang legal, harmonis, dan bermakna untuk keluarga Indonesia.

Meninggalkan Warisan yang Bernilai Lebih dari Sekedar Harta

Apa yang Akan Kamu Tinggalkan? Ketika kita pergi, apa yang akan kita tinggalkan? Apakah hanya rumah kosong yang dipenuhi debu kenangan? Apakah hanya tumpukan uang yang kelak habis tanpa arah? Atau kita ingin meninggalkan jejak yang abadi, warisan yang terus hidup, bahkan setelah napas terakhir kita terhembus? Banyak orang hanya fokus pada bagaimana mengumpulkan kekayaan, tetapi lupa bagaimana memastikan kekayaan itu tetap memberikan manfaat jangka panjang. Estate planning bukan sekadar tentang membagi harta, melainkan tentang memastikan apa yang telah kita bangun tetap memberi arti bagi keluarga, masyarakat, dan bahkan dunia. Warisan Lebih dari Sekadar Uang Banyak yang mengira warisan hanya sebatas uang dan properti, tetapi benarkah hanya itu yang bisa kita tinggalkan? Warisan sejati tidak hanya terlihat dalam angka di rekening bank, tetapi juga dalam dampak yang kita berikan. Apa yang kita tinggalkan bukan hanya tentang berapa banyak yang kita miliki, tetapi seberapa besar dampaknya bagi dunia ini. Kategori Aset yang Bisa Diwariskan Dalam estate planning, kita perlu memahami apa saja yang bisa kita wariskan dan bagaimana cara terbaik untuk mengelolanya: 1️⃣ Properti & Kendaraan – Rumah, tanah, atau kendaraan bukan hanya aset mati, tetapi bisa menjadi alat untuk menciptakan kesejahteraan jika dikelola dengan baik. 2️⃣ Tabungan & Deposito di Bank – Uang yang tersimpan di bank bisa menjadi penyelamat finansial bagi keluarga, tetapi tanpa perencanaan, bisa menjadi sumber sengketa. 3️⃣ Investasi (Reksadana, Saham, Obligasi) – Nilai investasi yang terus bertumbuh bisa menjadi fondasi keuangan yang kokoh bagi ahli waris. 4️⃣ Uang Tunai & Emas Batangan – Kekayaan likuid yang mudah digunakan, tetapi rentan hilang atau terbuang tanpa perencanaan. 5️⃣ Polis Asuransi – Bentuk warisan yang paling aman karena langsung diberikan kepada penerima manfaat tanpa hambatan hukum. Apa yang Terjadi Jika Tidak Ada Perencanaan Warisan? Tanpa estate planning yang baik, semua yang telah kita bangun bisa lenyap begitu saja. Bayangkan, harta yang kita kumpulkan dengan susah payah justru menjadi sumber pertengkaran. Aset yang seharusnya menjadi berkah malah menjadi bencana. ⚠ Properti kita dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab.  ⚠ Bisnis yang kita bangun bertahun-tahun hancur hanya dalam hitungan bulan.  ⚠ Keluarga kita terpecah belah dalam sengketa tanpa akhir. Sungguh menyakitkan melihat warisan yang seharusnya menjadi simbol kasih sayang justru menjadi penyebab kehancuran. Jangan biarkan ini terjadi! Solusi Agar Warisan Tetap Terjaga dan Bernilai Bagaimana memastikan bahwa warisan kita tidak hanya bertahan, tetapi juga terus memberi manfaat? Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: 1️⃣ Tetapkan Warisan dengan Visi Besar – Warisan tidak hanya tentang keluarga, tetapi juga tentang kontribusi bagi komunitas dan dunia. 2️⃣ Lindungi dan Arahkan Aset dengan Baik – Gunakan yayasan, filantropi, dan investasi jangka panjang untuk memberikan manfaat luas. 3️⃣ Tinggalkan Pesan Kehidupan – Jangan hanya tinggalkan harta, tetapi tinggalkan nilai, prinsip, dan harapan bagi generasi mendatang. Estate Planning = Hidup Selamanya Banyak tokoh besar dunia tidak dikenang karena kekayaannya, tetapi karena warisannya. Estate planning memungkinkan kita untuk hidup selamanya melalui dampak yang kita tinggalkan. Legacy yang Bertahan Sepanjang Masa  💡 Mendirikan Institusi Pendidikan – Sekolah dan akademi yang mencetak generasi penerus bangsa. 💡 Membangun Yayasan Sosial – Program amal yang terus berjalan membantu masyarakat. 💡 Mendirikan Perusahaan yang Berkelanjutan – Bisnis yang terus berkembang meskipun pendirinya telah tiada. Mulai Estate Planning Hari Ini! Jangan menunggu sampai terlambat! Estate planning adalah investasi masa depan bagi keluarga dan masyarakat. 📩 Ingin tahu lebih banyak? Ikuti Masterclass Estate Planning untuk memahami strategi terbaik dalam melindungi dan mendistribusikan aset dengan bijak. Kami juga menyediakan in-house training, speaker, dan talkshow bagi organisasi dan komunitas yang ingin mendalami estate planning. 💡 Hidup bukan tentang seberapa lama kita ada, tetapi seberapa besar dampak yang kita tinggalkan untuk dunia.

[tek_sectiontitle st_title=”Events” st_title_tag=”h3″ st_subtitle_decoration=”” st_title_color=”#000000″ st_separator_enable=”separator_off” st_text_align=”text-left” st_width=”st_fullwidth”]
There is nothing to show here!
Slider with alias finance-slider not found.
Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare